Beranda | Artikel
Fatwa Ulama: Hukum Mandi Hari Jumat
Senin, 24 Februari 2014

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Nashir Al Barrak

Soal:

Apa hukum mandi di hari Jum’at bagi lelaki yang sudah baligh?

Jawab:

Dalam hal ini ada dua pendapat di antara para ulama. Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan hukumnya mustahab (dianjurkan). Dan pendapat yang kedua mengatakan hukumnya wajib dan ini pendapat yang kuat. Jadi, pendapat ulama yang mengatakan hukumnya wajib adalah pendapat yang kuat, yang hendaknya tidak menyelisihinya.

 

Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/54889

Bacaan lebih lanjut mengenai mandi jum’at silakan simak artikel Adab Pada Hari Jumat Sesuai Sunnah Nabi

Penerjemah: Yulian Purnama

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Ayat Tentang Kafir, Niat Mengqadha Shalat Maghrib Ke Isya, Tata Cara Tayamum Beserta Gambarnya, Dalil Tentang Beriman Kepada Allah


Artikel asli: https://muslim.or.id/20279-fatwa-ulama-hukum-mandi-hari-jumat.html